UMDAT AL-AHKAAM
MIN KALAAMI KHAIRI AL-ANAAM
MAKALAH
Tugas Terstruktur
Ini Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Kitab Fiqih
Diampu Oleh
Bapak Dadang Syarifudin M.Ag
Disusun oleh :
Nisa Solihat 1163040090
JURUSAN PERBANDINGAN MADZHB DAN HUKUM
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKM
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2019
Gambar : Kitab ’Umdat al-Ahkaam min Kalaami Khairi al-Anaam
1.
Nama dan
nasabnya
Nama lengkap beliau adalah Al-Hafidh Abdul Ghoni Al-Maqdisi bin
Abdul Wahid bin Ali bin Surur bin Rafi’ bin Hasan bin Ja’far, Al Maqdisi, Al
Jama’ili, Ad Dimasyqi, As Shalihi, Al Hambali.
2.
Kelahirannya
Dilahirkan di Jama’il pada tahun 541 H, suatu daerah di pegunungan
Nablus bagian dari Negeri Palestin dekat Baitul Maqdis, karenanya dinisbatkan
ke Baitul Maqdis. Kemudian keluarganya pindah ke Damaskus, setelah itu pindah
di tepi gunung Qasiyun dan daerah ini dikenal dengan nama Ash Shalihiyah. Imam
Abdul Ghani tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang berilmu dan baik yang
menyebarkan madzhab Hambali di Syam.
3.
Guru- guru nya
Beikut adalah para ulama yang menjadi
guru abdul ghoni al maqdisi
1)
kepala keluarganya yaitu Ahmad bin Muhamad bin
Qudamah al-Maqdisi di Syam;
2)
Ibnul Jauzi,
3)
Abdul Qadir
Jailani dan Abul Fathi bin al-Manni di Baghdad;
4)
Abu Thahir
as-Silafi di Iskandariyah;
5)
Abul Fadhl
at-Tushi di Moshul; Abdurrazak bin Ismail al-Qirmani di Hamadzan;
6)
Abu Musa
al-Madini dan para ulama yang seangkatan dengannya di Asbahan.
4.
Akidah dan madzhabnya
Akidah Al Imam Abdul Ghani adalah akidah salafus shalih, dia
mensifati Allah dengan apa yang Allah Ta’ala sifatkan dalam Kitab-Nya, atau di
atas lisan Rasul-Nya, tanpa menentukan hakikat atau bentuk-Nya, tidak menyamakan
dengan mahluk-Nya, tidak mentakwil dan meniadakan sifat-sifat-Nya, dalam rangka
menunaikan firman-Nya:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak
ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. ( Asy Syura: 11 ).”
Abdul Ghoni Al-Maqdisi adalah seorang ulama dari mazhab Hanbali dan
seorang ahli hadits yang menonjol. Sehingga karyanya dalam bidang hadits sangat
berpengaruh dan terus digunakan hingga saat ini. Dia adalah saudara sepupu dari
Ibnu Qudamah dan murid dari Ibnul Jauzi. Al-Maqdisi pernah belajar kepada Abdul
Qadir Jaelani namun hanya sebentar karena tak lama berselang al-Jaelani
meninggal.
5.
Pujian Para Ulama Terhadapnya:
Dhiyauddin berkata: “Dia ( Al Imam Abdul Ghani ) adalah Amirul
Mukminin dalam hadis”. Ibnu Najjar berkata: “Dia telah mengabarkan banyak
hadis, menulis kitab tentang hadis dengan tulisan yang bagus, dia tergolong
orang yang banyak hafalannya, kokoh dan bagus hafalannya…”.
Pernah dikatakan kepadanya bahwa ada seorang laki-laki bersumpah
mentalak istrinya jika engkau telah hafal seratus ribu hadis? Dia berkata:
Kalau dia berkata bahwa aku hafal lebih banyak dari itu tentu benar
perkataannya.. Pernah sekelompok manusia berkata kepadanya: Bacakan kitab
kepada kami! Maka dia membaca hadis-hadis dengan sanad-sanadnya dengan
hafalannya.
Abnu Ad Dubaisi berkata: “Dia seorang yang zuhud, ahli ibadah,
selalu menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, para Hafidz dan Imam telah
memuji terhadap pemahamannya, kemahirannya dan hafalannya”. Al Imam Adzahabi
memberikan pujian kepadanya: “Dalam segala hal Al Hafidz Abdul Ghani tergolong
ahli agama, ilmu, ibadah, berbicara kebenaran dengan terang-terangan dan
kebaikannya sangat banyak. Demikian ini diantara pujian dari sebagian ulama
terhadapnya.
Al Imam Abdul Ghani selalu membantu umat dengan ilmunya yang luas
dan tulisan-tulisannya yang lurus, senantiasa beribadah kepada Allah Azza
Wajalalla sampai al yaqin ( kematian ) datang kepadanya pada hari senin tanggal
23 Rabi’ul Awwal, pada tahun 600 berumur
59 tahun. Beliau dimakamkan di Mesir di pamakaman Al Qurafah. Banyak manusia
yang menyaksikan jenazahnya dari kalangan para imam, pemimpin Negara dan selain
mereka. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan menempatkannya
di surga-Nya, amin.
6.
Karya-karyanya:
1 –
Al Kamal Fi Asmair Rijal; Kitab yang menyebutkan nama-nama perawi hadis Kutubus
Sittah ( enam kitab hadis ) yaitu Shahih Bukhari dan Muslim, Sunan Tirmidzi,
Nasa’i, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Kitab ini menjadi sumber penulisan semua
kitab yang ditulis tentang nama-nama perawi hadis dan biografinya setelah
penulis ini
2-Umdatul Ahkam, karyanya ini ada dua macam:
-Umdatul
Ahkam As Sughra ( kecil ), yaitu kitab yang kita terjemahkan ini.
-Umdatul
Ahkam Al Kubra ( besar ), yaitu kitab yang menghimpun hadis-hadis hukum yang bersumber
dari Kutubus Sittah, yang keumuman hadis-hadisnya adalah shahih.
3- Al Misbah Fi ‘Uyuni Al Ahadits As Sihah, yang mencakup
hadis-hadis dari Shahih Bukhari dan Muslim
4- Kitab Dzikir
5-
Al Atsar Al Mardhiyyah Fi Fadhaili Khairil Bariyyah.
6-
Kitab “As Sifat”.
7-
Mihnatul Imam Ahmad
8-
Al Arba’in Min Kalami Rabbil ‘Alamin
9-
Al Jami’us Shaghir Li Ahkamil Basyir wan Nadzir.
10-
Al Iqtishad fil I’tiqad dan masih banyak lagi karya-karyanya yang lain.
Itulah sebagian karya tulis beliau
yang tentunya memiliki faedah dan manfaat yang sangat besar bagi kaum muslimin,
dan masih banyak lagi karya-karya lainnya .
7.
Wafat Beliau
Beliau
wafat kurang lebih berumur 86 tahun pada hari senin tanggal 23 H rabiulawal tahun 600 H 1203 M. beliau dimakamkan di
pemakaman Al-Qurafah. Manusia menangisi kepergiannya dengan pujian dan lantunan
syair yang panjang. Mereka merasakan kesedihan karena kehilangan dirinya.
Semoga Allah merahmatinya dan menempatkannya di surga-Nya yang luas beserta
saudaranya dan orang-orang yang telah berbuat baik kepada kita kaum muslimin. Amin.
B.
ISI DAN SISTEMATIKA
KITAB
Kitab
Umdat Al-Ahkaam Min Kalaami Khairi Al-Anaam merupakan kitab fiqih karangan
salah satu ulama yang bermadzhab hambali . Para pemula dalam Mazhab Hambali
diarahkan untuk belajar kitab Al-Umdah. Kitab ini berisi permasalahan-permasalahan
fikih menurut satu pendapat dalam Mazhab Hambali. Dalam kitab ini, Ibnu Qudamah
tidak menyebutkan banyak dalil, tetapi hanya menyebutkan beberapa dalil saja.
Diharapkan, orang yang mempelajari kitab ini akan menguasai pengetahuan dasar
tentang fikih secara utuh pada semua bab pembahasan fikih.
Dalam
kitab ini banyak membahas apa yang sering kita lakukan dalam kegiatan sehari
hari diantaranya yaitu :
1)
Kitab bersuci
2)
Kitab Doa.
3)
Kitab Pemakaman.
4)
Kitab Zakat.
5)
Buku puasa.
6)
Kitab Haji.
7)
Buku penjualan.
8)
Kitab Perkawinan.
9)
Kitab Perceraian.
10) Buku Menyusui.
11) Buku retribusi.
12) Perbatasan Buku
13) Kitab iman dan
sumpah.
14) Buku Makanan.
15) Buku minuman
16) Berdandan buku.
17) Kitab Jihad.
C.
METODE PENULISAN
Kitab
ini termasuk di antara kitab rujukan utama di dalam bidang fikih ibadah. Kitab
ini mengumpulkan hadits-hadits yang mayoritasnya disepakati keotentikannnya
(keshahihannya) oleh Syaikhain dalam shahihain mengenai permasalahan fikih,
yang disusun secara sistematik mulai dari bab niat, bersuci (taharah), salat,
zakat, puasa (Shaum), haji, warisan (faraidh) hingga permasalahan-permasalahan
fikih lainnya. Imam Abdul Ghani al-Maqdisi juga kemudian mengumpulkan
hadits-hadits hukum yang berasal dari enam kitab hadits yang lain, kitab ini
disebut sebagai ’Umdatul Ahkam al-Kubra. Dalam usaha pembukuan kitab koleksi
hadits para ulama berbeda-beda dalam memilih metode yang mereka gunakan.
Metode-metode tersebut adalah:
1)
Metode Mu’tazilah
Ciri khas paling khusus dari Mu’tazilah adalah
mereka meyakini sepenuhnya kemampuan akal. Prinsip ini mereka pergunakan untuk
menghukum berbagai hal. Dengan prinsip ini mereka berjalan terlalu jauh. Mereka
berpendapat bahwa alam memiliki hukum kokoh yang tunduk terhadap akal. Mereka
merupakan kelompok yang paling mirip dengan Descartes dari kalangan kaun
Rasionalis modern. Mereka tidak mengingkari hukum Naql (teks Al-qur’an dan
Hadist), tetapi mereka tanpa ragu menundukkan naql kepada hukum akal. Mereka
menakwillkan ayat-ayat mutasyabihat, menolak hadist-hadist ang tidak diakui
oleh akal. Mereka menguasai berbagai pandangan Religius dan Filosofis ynag
melingakupi mereka. Namun saynagnya kecenderungan Rasionalisme yang ekstrim
mendorong mereka untuk menerapkan hukum-hukum akal terhadap alam langit seperti
ketika menghukumi alam bumi, sehingga mengiring mereka kedalam
pandangan-pandangan yang begitu berani, yang akhirnya menggiring mereka ke
dalam filsafat ketuhanan yang selamanya tidak mengkonsekwensikan semua
pengertian keagungan dan kesempurnaan yang sepantasnya (bagi Allah). Prinsip
meraka yang mengatakan “mengnalogikan yang tak terlihat kepada ynag etrlihat”
secara mutlak tidak bisa diterima. Ini begitu bertentangan dengan prinsip
“meyerahkan kepada Allah” yang dikemukakan oleh kaum salaf. Aliran Mu’tazilah
juga menyucikan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berfikir ini, mereka sucikan
baik ketika mengahadapi pihak lawan maupu ke dalam, antar sesama mereka
sendiri. Mereka memperluas ruang gerak kajian di kalangan mereka sendiri, dimana
seorang murid berhak meenentang pandangan gurunya, bahkan seorang anak pun
berhak menentang pandangan ayahnya sendiri. Kaum Mu’tazilah memiliki banyak
pandangan yang saling berlawanan dan argumentasi yang saling mengkontra.
Sebagai contoh, Al-Allaf (849M=228H) mengemukakan pendapatnya tentang teori
al-jauhar al-fard. Teori ini ditolak oleh Al-Nazzam (845M=231H), murid dan anak
dari saudara perempuannya sendiri. Kaum Mu’tazilah saling berbeda pendapat
dalam masalah-masalah detail, dan mereka menjadi kelompok di dalam kelompok.
2)
Pembuktian Tentang Adanya Allah
Dalam
rangka menghadapi kaum Zindiq dan Atheis, kaum Mu’tazilah mendalami adanya
Allah lebih serius dibandingkan kamun salaf. Dalam rangka ini, Mu’tazilah
menggunakan bukti alami dan tradisional yang sudah dikenal esejarah modern
maupun sejarah klasik. Mereka berpendapat bahwa alam terporal hadis berawal dan
berakhir. Semua yang temporal harus ada yang mencipatakan. Teori Jauhar Al-Fard
(teori atom), sebenarnya dimaksudkan untuk menyangga teori Al-Maddah
Al-Qaddimah (materi eternal) yang dikemukakan oleh Aristoteles, yang dapat
disimpulkan bahwa alam terdiri atas bagian-bagian ang tidak aa dan tidak akan
kekal tanpa perhatian tuhan. Kepada Al-Nazzam lah pola pembuktian ini
dikaitkan. Pembuktian ini berlandaskan pada anggapan bahwa didalam alam
terdapat hal-hal yang saling bertentangan, seperti panas dan dingin, atau
berkumpul pada suatu tempat dalam bentuk yang bukan tabiatnya. Ini hanya
berarti, bahwa ada kekuatan yang maha perkasa yang mengumpulkan hal-hal yang
saling bertentangan. Kekuatan itu adalah Allah SWT. Jelaslah bahwa pembuktian
ini merupakan sebuah diskusi yang berkelangsungan terus dan dengan ada
perubahan, yang dalam hal ini Al-Nazzam punya andil besar.
3)
Teori Ketuhanan
Sama
sekali kami tidak beranggapan bahwa teori ini sudah diberi pemecahan secara
luas oleh aliran teologi tertentu seperti yang dilakukan oleh orang-orang
Mu’tazilah. Selama satu abad atau lebih mereka mengutak atik masalah ini dengan
berbagai macam aspeknya, dan mereka menyuguhkan pandangan baru dan unik. Teori
ketuhanan ini tersimpul dalam problematika sifat-sifat Allah ynag sebelumnya
sudah dikobarkan oleh Al-Ja’d bin Dirham dan Al-Jahm bin Safwan. Masalah ini
mereka oleh sedemikian rupa sehingga menjadi bahan para teolog yang datang
setelah mreka. Asas teori ketuhanan, menurutt kaum Mu’tazilah, adaah Al-Tanzih
dan Al-Tauhid (penyucian dan pengesahaan terhadap Allah. Untuk itu merek
benar-benar menyucikan Allah SWT dai materi dan segala Aksidensianya, karena
“Allah bukan jisim juga bukan bayangan”. Bukan bagian juga bukan keseluruhan
(totalitas). Tidak dibatasi oleh waktu atau tempat. Tidak punya anak juga tidak
memiliki orang tua. Tidak bisa dipandang mata, tidak bisa didengar telinga.
Sama sekali tidak menyerupai makhluk. Dan semua yang terlintas di hati Anda,
maka Allahh adalah tidak seperti itu. Sebagai konsekuensi dari adanya prinsip
Al-Tanzih ini, maka tidak ada jalan untuk melihat Allah dengan pandangan mata,
karena ini mengkonsekuensikan arah tempat dimana Allah berada padahal
mengatakan bhwa “Allah berada di suatu arah” adalah mustahil. Mereka tidak
berkeberatan untuk mewakilkan teks-teks ayat Al-Qur’an dan hadis yang
memberikan kesan demikian dengan menakwilkan rasional ynag berjalan seiring
dengan Tanzih mutlak. Secara sederhana, mereka menolak hadist-hadist yang
memberikan kesan Al-Jismiyah (perbedaan, antropomorfisme) dan Al-Maddiyyah
(materialitas). Mengenai prinsip bahwa “Allah tidak sama dengan segala yang
temporal” tak seorangpun yang melakukan kajian dan penelitian sedalam yang
dilakukan kaum Mu’tazilah. Mereka memerangi pemikiran Al-Tasybih dan Al-Tajsim
yang gemanya menyusup ke dalam Islam dari agama-agama lain. Kaum Mu’tazilah
memfilsafatkan sedemikian rupa teori-teori ke-Esaan Allah, yang mengingatkan
kita kepada teori yang dikemukakan oleh Plotinus, salah seorang tokoh aliran
Iskandariah. Maka “Allah satu” adalah Esa. Tidak ada yang menyamai dan tidak
ada yang menandingi. Tidak punya sekutu dan penolong. Dia (Allah) adalah yang
maha pengatur, Esa dan kekal Abadi. Pandangan ini mengandung argumentasi yang
menghancurkan klaim argumentasi orang ynag mengemukakan teori dualisme dan
pluralisme. Mu’tazilah memang memerangi kaum dualis, yakni: manawiah dan
madzakiah. Juga memerangi kaum sabi’ah yang berpendapat bahwa tuhan itu banyak.
Juga membicarakan probematika sifat-sifat Allah.
Kitab thaharoh
1.
Bab Masuk Wc (Kamar Mandi)
Dari anas bin
malik bahwa nabi saw apabila masuk kamar mandi dia berkata اَللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ
مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَآئِثِ” yang artinya “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan dan
kotoran”
Dari abu al ansori bahwa rasul saw bersabda “ bila kalian ingin buang air
maka jangan menghadap kiblat baik itu buang air besar atau buang air kecil dan
jngan pula membelkanginya tetap menghadaplah kearah berlawanan” .Abu Ayub
berkata “ kami tiba di kota syam ,kami disana menemukan toilet dibangun
menghadap ka’bah maka kami palingkan arahnya dan kami berdoa kepada allah.”
Dari Abdullah bin ammar bin khotob
r.a beliau berkata “ pada suatu hari aku mendatangi rumah hafsah ia melihat
nabi buang hajat menghadap kota syam (siria) membelakangi ka’bah”
Dari annas bin
mas’ud berkata bahwa rasulullah saw menuju ke kamar mandi maka saya dan anak
laki-laki membawa ember (wadah air) maka nabi beristinja dengan air .
Dari……… bahwa
nabi saw berkata “ janganlah kalian memegang zakarnyaatau kemaluannya dengan tangan-tangannya pada saat pipis
(buang air kecil ) dan jangan pula mengusap dengan tangan kanannya ,dan jangan
pula bernafas di tempat air minum.”
Suatu hari nabi
melewati dua kuburan . nabi berkata mereka berdua (mayit) diajab allah , bukan
karena dosa besar salah satunya yaitu :
Pertama, karena
dia tidak beristinja , Kedua .dia berjalan tapi sambil mengadu dombakan orang.
Maka kemudian
nabi mengambil pelapah kurma dan memotongnya menjadi dua bagian dan
menancapkannya di kedua kuburan tadi. Sahabat bertanya “ kenapa engkau lakukan
itu ?” nabi menjawab “ mudah- mudahan itu dapat meringankan azab mereka selama
pelepah tadi belum kering.”
2.
BAB SIWAK (GOSOK GIGI )
Dari Abu
Khurarah berkata “ andaikan tidak meberatkan umatku niscaya aku perintahkan
umatku gosok gigi setiap kali mau sholat (kategori Sunnah muakad).”
Huzaifah bin
yaman ia berkata “ rasulullah apabila bangun malam maka beliau menggosok
mulutnya dengan siwak.”
Dari aisyah
berkata “ Abdurrahman bin abu bakar asshidiq betemu rasulullah bersama
Abdurrahman dia membawa siwak dari kay rutob memegangnya ,maka rasulullah
mengarahkan pandangannya . kata aisah “ aku mengambil siwak,kmudian aku potong
lalu aku bersihkan lalu aku kasihkan kepada nabi.” . “ aku tidak pernah
menyaksikan rasul membiasakan bersiwak
sebaik itu.” Ketika sudah selesai rasul mengangkat tangannya (telapak tangannya
) kemudian berdo;a kepada allah 3x”
D. PENUTUP
Dari pengamatan diatas kitab Umdat Al-Ahkaam Min Kalaami Khairi Al-Anaam adalah
kitab yang dikarang oleh adalah Al-Hafidh Abdul Ghoni Al-Maqdisi Kitab ini
adalah kitab fiqih yang menjadi rujukan dalam madzhab Hambali. Kitab ini
menuangkan pemaparan pemaparan masalah fiqih dengan pendapat pendapat para
ulama madzhab hambali dan disuguhkan
dengan pengutipan dalil dari al-qur’an dan hadist.
0 comments:
Post a Comment