Pages

Friday, May 24, 2019

KITAB UMDAT AL-AHKAAM MIN KALAAMI KHAIRI AL-ANAAM



UMDAT AL-AHKAAM MIN KALAAMI KHAIRI AL-ANAAM
MAKALAH
Tugas Terstruktur Ini Untuk Memenuhi  Tugas Matakuliah Kitab Fiqih
Diampu Oleh Bapak Dadang Syarifudin M.Ag


 
 


Disusun oleh :
Nisa Solihat  1163040090




JURUSAN PERBANDINGAN MADZHB DAN HUKUM
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKM
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2019

                



Gambar : Kitab ’Umdat al-Ahkaam min Kalaami Khairi al-Anaam

     A.     Bografi Penulis Kitab


1.        Nama dan nasabnya
Nama lengkap beliau adalah Al-Hafidh Abdul Ghoni Al-Maqdisi bin Abdul Wahid bin Ali bin Surur bin Rafi’ bin Hasan bin Ja’far, Al Maqdisi, Al Jama’ili, Ad Dimasyqi, As Shalihi, Al Hambali.
2.       Kelahirannya
Dilahirkan di Jama’il pada tahun 541 H, suatu daerah di pegunungan Nablus bagian dari Negeri Palestin dekat Baitul Maqdis, karenanya dinisbatkan ke Baitul Maqdis. Kemudian keluarganya pindah ke Damaskus, setelah itu pindah di tepi gunung Qasiyun dan daerah ini dikenal dengan nama Ash Shalihiyah. Imam Abdul Ghani tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang berilmu dan baik yang menyebarkan madzhab Hambali di Syam.
3.       Guru- guru nya
        Beikut adalah para ulama yang menjadi guru  abdul ghoni al maqdisi
1)      kepala keluarganya yaitu Ahmad bin Muhamad bin Qudamah al-Maqdisi di Syam;
2)       Ibnul Jauzi,
3)       Abdul Qadir Jailani dan Abul Fathi bin al-Manni di Baghdad;
4)       Abu Thahir as-Silafi di Iskandariyah;
5)       Abul Fadhl at-Tushi di Moshul; Abdurrazak bin Ismail al-Qirmani di Hamadzan;
6)       Abu Musa al-Madini dan para ulama yang seangkatan dengannya di Asbahan.

4.       Akidah dan madzhabnya
Akidah Al Imam Abdul Ghani adalah akidah salafus shalih, dia mensifati Allah dengan apa yang Allah Ta’ala sifatkan dalam Kitab-Nya, atau di atas lisan Rasul-Nya, tanpa menentukan hakikat atau bentuk-Nya, tidak menyamakan dengan mahluk-Nya, tidak mentakwil dan meniadakan sifat-sifat-Nya, dalam rangka menunaikan firman-Nya:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ  
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar    lagi Maha Melihat. ( Asy Syura: 11 ).”
Abdul Ghoni Al-Maqdisi adalah seorang ulama dari mazhab Hanbali dan seorang ahli hadits yang menonjol. Sehingga karyanya dalam bidang hadits sangat berpengaruh dan terus digunakan hingga saat ini. Dia adalah saudara sepupu dari Ibnu Qudamah dan murid dari Ibnul Jauzi. Al-Maqdisi pernah belajar kepada Abdul Qadir Jaelani namun hanya sebentar karena tak lama berselang al-Jaelani meninggal.

5.       Pujian Para Ulama Terhadapnya:
Dhiyauddin berkata: “Dia ( Al Imam Abdul Ghani ) adalah Amirul Mukminin dalam hadis”. Ibnu Najjar berkata: “Dia telah mengabarkan banyak hadis, menulis kitab tentang hadis dengan tulisan yang bagus, dia tergolong orang yang banyak hafalannya, kokoh dan bagus hafalannya…”.
Pernah dikatakan kepadanya bahwa ada seorang laki-laki bersumpah mentalak istrinya jika engkau telah hafal seratus ribu hadis? Dia berkata: Kalau dia berkata bahwa aku hafal lebih banyak dari itu tentu benar perkataannya.. Pernah sekelompok manusia berkata kepadanya: Bacakan kitab kepada kami! Maka dia membaca hadis-hadis dengan sanad-sanadnya dengan hafalannya.
Abnu Ad Dubaisi berkata: “Dia seorang yang zuhud, ahli ibadah, selalu menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, para Hafidz dan Imam telah memuji terhadap pemahamannya, kemahirannya dan hafalannya”. Al Imam Adzahabi memberikan pujian kepadanya: “Dalam segala hal Al Hafidz Abdul Ghani tergolong ahli agama, ilmu, ibadah, berbicara kebenaran dengan terang-terangan dan kebaikannya sangat banyak. Demikian ini diantara pujian dari sebagian ulama terhadapnya.
Al Imam Abdul Ghani selalu membantu umat dengan ilmunya yang luas dan tulisan-tulisannya yang lurus, senantiasa beribadah kepada Allah Azza Wajalalla sampai al yaqin ( kematian ) datang kepadanya pada hari senin tanggal 23 Rabi’ul Awwal, pada tahun 600  berumur 59 tahun. Beliau dimakamkan di Mesir di pamakaman Al Qurafah. Banyak manusia yang menyaksikan jenazahnya dari kalangan para imam, pemimpin Negara dan selain mereka. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan menempatkannya di surga-Nya, amin.


6.       Karya-karyanya:
1 – Al Kamal Fi Asmair Rijal; Kitab yang menyebutkan nama-nama perawi hadis Kutubus Sittah ( enam kitab hadis ) yaitu Shahih Bukhari dan Muslim, Sunan Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Kitab ini menjadi sumber penulisan semua kitab yang ditulis tentang nama-nama perawi hadis dan biografinya setelah penulis ini
 2-Umdatul Ahkam, karyanya ini ada dua macam:
-Umdatul Ahkam As Sughra ( kecil ), yaitu kitab yang kita terjemahkan ini.
-Umdatul Ahkam Al Kubra ( besar ), yaitu kitab yang menghimpun hadis-hadis hukum yang bersumber dari Kutubus Sittah, yang keumuman hadis-hadisnya adalah shahih.
3- Al Misbah Fi ‘Uyuni Al Ahadits As Sihah, yang mencakup hadis-hadis dari Shahih Bukhari dan Muslim
 4- Kitab Dzikir
5- Al Atsar Al Mardhiyyah Fi Fadhaili Khairil Bariyyah.
6- Kitab “As Sifat”.
7- Mihnatul Imam Ahmad
8- Al Arba’in Min Kalami Rabbil ‘Alamin
9- Al Jami’us Shaghir Li Ahkamil Basyir wan Nadzir.
10- Al Iqtishad fil I’tiqad dan masih banyak lagi karya-karyanya yang lain.
Itulah sebagian karya tulis beliau yang tentunya memiliki faedah dan manfaat yang sangat besar bagi kaum muslimin, dan masih banyak lagi karya-karya lainnya .
7.       Wafat Beliau
Beliau wafat  kurang lebih berumur 86 tahun  pada hari senin tanggal 23 H rabiulawal  tahun 600 H 1203 M. beliau dimakamkan di pemakaman Al-Qurafah. Manusia menangisi kepergiannya dengan pujian dan lantunan syair yang panjang. Mereka merasakan kesedihan karena kehilangan dirinya. Semoga Allah merahmatinya dan menempatkannya di surga-Nya yang luas beserta saudaranya dan orang-orang yang telah berbuat baik kepada kita kaum muslimin. Amin.

      B.     ISI DAN SISTEMATIKA KITAB

Kitab Umdat Al-Ahkaam Min Kalaami Khairi Al-Anaam merupakan kitab fiqih karangan salah satu ulama yang bermadzhab hambali . Para pemula dalam Mazhab Hambali diarahkan untuk belajar kitab Al-Umdah. Kitab ini berisi permasalahan-permasalahan fikih menurut satu pendapat dalam Mazhab Hambali. Dalam kitab ini, Ibnu Qudamah tidak menyebutkan banyak dalil, tetapi hanya menyebutkan beberapa dalil saja. Diharapkan, orang yang mempelajari kitab ini akan menguasai pengetahuan dasar tentang fikih secara utuh pada semua bab pembahasan fikih.
Dalam kitab ini banyak membahas apa yang sering kita lakukan dalam kegiatan sehari hari diantaranya yaitu :
1)      Kitab bersuci
2)      Kitab Doa.
3)      Kitab Pemakaman.
4)      Kitab Zakat.
5)      Buku puasa.
6)      Kitab Haji.
7)      Buku penjualan.
8)      Kitab Perkawinan.
9)      Kitab Perceraian.
10)  Buku Menyusui.
11)  Buku retribusi.
12)  Perbatasan Buku
13)  Kitab iman dan sumpah.
14)  Buku Makanan.
15)  Buku minuman
16)  Berdandan buku.
17)  Kitab Jihad.

      C.     METODE PENULISAN

Kitab ini termasuk di antara kitab rujukan utama di dalam bidang fikih ibadah. Kitab ini mengumpulkan hadits-hadits yang mayoritasnya disepakati keotentikannnya (keshahihannya) oleh Syaikhain dalam shahihain mengenai permasalahan fikih, yang disusun secara sistematik mulai dari bab niat, bersuci (taharah), salat, zakat, puasa (Shaum), haji, warisan (faraidh) hingga permasalahan-permasalahan fikih lainnya. Imam Abdul Ghani al-Maqdisi juga kemudian mengumpulkan hadits-hadits hukum yang berasal dari enam kitab hadits yang lain, kitab ini disebut sebagai ’Umdatul Ahkam al-Kubra. Dalam usaha pembukuan kitab koleksi hadits para ulama berbeda-beda dalam memilih metode yang mereka gunakan. Metode-metode tersebut adalah:

    1)      Metode Mu’tazilah
 Ciri khas paling khusus dari Mu’tazilah adalah mereka meyakini sepenuhnya kemampuan akal. Prinsip ini mereka pergunakan untuk menghukum berbagai hal. Dengan prinsip ini mereka berjalan terlalu jauh. Mereka berpendapat bahwa alam memiliki hukum kokoh yang tunduk terhadap akal. Mereka merupakan kelompok yang paling mirip dengan Descartes dari kalangan kaun Rasionalis modern. Mereka tidak mengingkari hukum Naql (teks Al-qur’an dan Hadist), tetapi mereka tanpa ragu menundukkan naql kepada hukum akal. Mereka menakwillkan ayat-ayat mutasyabihat, menolak hadist-hadist ang tidak diakui oleh akal. Mereka menguasai berbagai pandangan Religius dan Filosofis ynag melingakupi mereka. Namun saynagnya kecenderungan Rasionalisme yang ekstrim mendorong mereka untuk menerapkan hukum-hukum akal terhadap alam langit seperti ketika menghukumi alam bumi, sehingga mengiring mereka kedalam pandangan-pandangan yang begitu berani, yang akhirnya menggiring mereka ke dalam filsafat ketuhanan yang selamanya tidak mengkonsekwensikan semua pengertian keagungan dan kesempurnaan yang sepantasnya (bagi Allah). Prinsip meraka yang mengatakan “mengnalogikan yang tak terlihat kepada ynag etrlihat” secara mutlak tidak bisa diterima. Ini begitu bertentangan dengan prinsip “meyerahkan kepada Allah” yang dikemukakan oleh kaum salaf. Aliran Mu’tazilah juga menyucikan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berfikir ini, mereka sucikan baik ketika mengahadapi pihak lawan maupu ke dalam, antar sesama mereka sendiri. Mereka memperluas ruang gerak kajian di kalangan mereka sendiri, dimana seorang murid berhak meenentang pandangan gurunya, bahkan seorang anak pun berhak menentang pandangan ayahnya sendiri. Kaum Mu’tazilah memiliki banyak pandangan yang saling berlawanan dan argumentasi yang saling mengkontra. Sebagai contoh, Al-Allaf (849M=228H) mengemukakan pendapatnya tentang teori al-jauhar al-fard. Teori ini ditolak oleh Al-Nazzam (845M=231H), murid dan anak dari saudara perempuannya sendiri. Kaum Mu’tazilah saling berbeda pendapat dalam masalah-masalah detail, dan mereka menjadi kelompok di dalam kelompok.

       2)      Pembuktian Tentang Adanya Allah
Dalam rangka menghadapi kaum Zindiq dan Atheis, kaum Mu’tazilah mendalami adanya Allah lebih serius dibandingkan kamun salaf. Dalam rangka ini, Mu’tazilah menggunakan bukti alami dan tradisional yang sudah dikenal esejarah modern maupun sejarah klasik. Mereka berpendapat bahwa alam terporal hadis berawal dan berakhir. Semua yang temporal harus ada yang mencipatakan. Teori Jauhar Al-Fard (teori atom), sebenarnya dimaksudkan untuk menyangga teori Al-Maddah Al-Qaddimah (materi eternal) yang dikemukakan oleh Aristoteles, yang dapat disimpulkan bahwa alam terdiri atas bagian-bagian ang tidak aa dan tidak akan kekal tanpa perhatian tuhan. Kepada Al-Nazzam lah pola pembuktian ini dikaitkan. Pembuktian ini berlandaskan pada anggapan bahwa didalam alam terdapat hal-hal yang saling bertentangan, seperti panas dan dingin, atau berkumpul pada suatu tempat dalam bentuk yang bukan tabiatnya. Ini hanya berarti, bahwa ada kekuatan yang maha perkasa yang mengumpulkan hal-hal yang saling bertentangan. Kekuatan itu adalah Allah SWT. Jelaslah bahwa pembuktian ini merupakan sebuah diskusi yang berkelangsungan terus dan dengan ada perubahan, yang dalam hal ini Al-Nazzam punya andil besar.

     3)      Teori Ketuhanan
Sama sekali kami tidak beranggapan bahwa teori ini sudah diberi pemecahan secara luas oleh aliran teologi tertentu seperti yang dilakukan oleh orang-orang Mu’tazilah. Selama satu abad atau lebih mereka mengutak atik masalah ini dengan berbagai macam aspeknya, dan mereka menyuguhkan pandangan baru dan unik. Teori ketuhanan ini tersimpul dalam problematika sifat-sifat Allah ynag sebelumnya sudah dikobarkan oleh Al-Ja’d bin Dirham dan Al-Jahm bin Safwan. Masalah ini mereka oleh sedemikian rupa sehingga menjadi bahan para teolog yang datang setelah mreka. Asas teori ketuhanan, menurutt kaum Mu’tazilah, adaah Al-Tanzih dan Al-Tauhid (penyucian dan pengesahaan terhadap Allah. Untuk itu merek benar-benar menyucikan Allah SWT dai materi dan segala Aksidensianya, karena “Allah bukan jisim juga bukan bayangan”. Bukan bagian juga bukan keseluruhan (totalitas). Tidak dibatasi oleh waktu atau tempat. Tidak punya anak juga tidak memiliki orang tua. Tidak bisa dipandang mata, tidak bisa didengar telinga. Sama sekali tidak menyerupai makhluk. Dan semua yang terlintas di hati Anda, maka Allahh adalah tidak seperti itu. Sebagai konsekuensi dari adanya prinsip Al-Tanzih ini, maka tidak ada jalan untuk melihat Allah dengan pandangan mata, karena ini mengkonsekuensikan arah tempat dimana Allah berada padahal mengatakan bhwa “Allah berada di suatu arah” adalah mustahil. Mereka tidak berkeberatan untuk mewakilkan teks-teks ayat Al-Qur’an dan hadis yang memberikan kesan demikian dengan menakwilkan rasional ynag berjalan seiring dengan Tanzih mutlak. Secara sederhana, mereka menolak hadist-hadist yang memberikan kesan Al-Jismiyah (perbedaan, antropomorfisme) dan Al-Maddiyyah (materialitas). Mengenai prinsip bahwa “Allah tidak sama dengan segala yang temporal” tak seorangpun yang melakukan kajian dan penelitian sedalam yang dilakukan kaum Mu’tazilah. Mereka memerangi pemikiran Al-Tasybih dan Al-Tajsim yang gemanya menyusup ke dalam Islam dari agama-agama lain. Kaum Mu’tazilah memfilsafatkan sedemikian rupa teori-teori ke-Esaan Allah, yang mengingatkan kita kepada teori yang dikemukakan oleh Plotinus, salah seorang tokoh aliran Iskandariah. Maka “Allah satu” adalah Esa. Tidak ada yang menyamai dan tidak ada yang menandingi. Tidak punya sekutu dan penolong. Dia (Allah) adalah yang maha pengatur, Esa dan kekal Abadi. Pandangan ini mengandung argumentasi yang menghancurkan klaim argumentasi orang ynag mengemukakan teori dualisme dan pluralisme. Mu’tazilah memang memerangi kaum dualis, yakni: manawiah dan madzakiah. Juga memerangi kaum sabi’ah yang berpendapat bahwa tuhan itu banyak. Juga membicarakan probematika sifat-sifat Allah.



Kitab thaharoh

    1.       Bab Masuk Wc (Kamar Mandi)
Dari anas bin malik bahwa nabi saw apabila masuk kamar mandi dia berkata  اَللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ
 مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَآئِثِyang artinyaYa Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan dan kotoran”
Dari abu al ansori bahwa rasul saw bersabda “ bila kalian ingin buang air maka jangan menghadap kiblat baik itu buang air besar atau buang air kecil dan jngan pula membelkanginya tetap menghadaplah kearah berlawanan” .Abu Ayub berkata “ kami tiba di kota syam ,kami disana menemukan toilet dibangun menghadap ka’bah maka kami palingkan arahnya dan kami berdoa kepada allah.”
Dari  Abdullah bin ammar bin khotob r.a beliau berkata “ pada suatu hari aku mendatangi rumah hafsah ia melihat nabi buang hajat menghadap kota syam (siria) membelakangi ka’bah”
Dari annas bin mas’ud berkata bahwa rasulullah saw menuju ke kamar mandi maka saya dan anak laki-laki membawa ember (wadah air) maka nabi beristinja dengan air .
Dari……… bahwa nabi saw berkata “ janganlah kalian memegang zakarnyaatau kemaluannya  dengan tangan-tangannya pada saat pipis (buang air kecil ) dan jangan pula mengusap dengan tangan kanannya ,dan jangan pula bernafas di tempat air minum.”
Suatu hari nabi melewati dua kuburan . nabi berkata mereka berdua (mayit) diajab allah , bukan karena dosa besar salah satunya yaitu :
Pertama, karena dia tidak beristinja , Kedua .dia berjalan tapi sambil mengadu dombakan orang.
 Maka kemudian nabi mengambil pelapah kurma dan memotongnya menjadi dua bagian dan menancapkannya di kedua kuburan tadi. Sahabat bertanya “ kenapa engkau lakukan itu ?” nabi menjawab “ mudah- mudahan itu dapat meringankan azab mereka selama pelepah tadi belum kering.”



      2.       BAB SIWAK (GOSOK GIGI )

Dari Abu Khurarah berkata “ andaikan tidak meberatkan umatku niscaya aku perintahkan umatku gosok gigi setiap kali mau sholat (kategori Sunnah muakad).”
Huzaifah bin yaman ia berkata “ rasulullah apabila bangun malam maka beliau menggosok mulutnya dengan siwak.”
Dari aisyah berkata “ Abdurrahman bin abu bakar asshidiq betemu rasulullah bersama Abdurrahman dia membawa siwak dari kay rutob memegangnya ,maka rasulullah mengarahkan pandangannya . kata aisah “ aku mengambil siwak,kmudian aku potong lalu aku bersihkan lalu aku kasihkan kepada nabi.” . “ aku tidak pernah menyaksikan rasul membiasakan  bersiwak sebaik itu.” Ketika sudah selesai rasul mengangkat tangannya (telapak tangannya ) kemudian berdo;a kepada allah 3x”
    D.     PENUTUP
Dari pengamatan diatas kitab  Umdat Al-Ahkaam Min Kalaami Khairi Al-Anaam adalah kitab yang dikarang oleh adalah Al-Hafidh Abdul Ghoni Al-Maqdisi Kitab ini adalah kitab fiqih yang menjadi rujukan dalam madzhab Hambali. Kitab ini menuangkan pemaparan pemaparan masalah fiqih dengan pendapat pendapat para ulama madzhab hambali  dan disuguhkan dengan pengutipan dalil dari al-qur’an dan hadist.






0 comments:

Post a Comment