Pages

Thursday, May 23, 2019

KITAB AL-HAWI AL-QUDSI FI FURU’I AL-FIQHI AL-HANAFI



Nama          : Pepi Siti Nurhasanah
NIM            : 1163040070
Kelas          : PMH/VI/B


Kitab Al-Hawi Al-Qudsi Fi Furu’i Al-Fiqhi Al-Hanafi


Biografi
Al-Qadhi al-Ghaznawi memiliki nama lengkap, yaitu Jamaluddin Ahmad bin Mahmud bin Sa’id al-Qabisi al-Ghaznawi al-Halabi al-Hanafi. Beliau adalah seorang yang fakih dan banyak memiliki keutamaan, tinggal di Halb dan menjadi murid Imam al-Kasani. Beliau adalah seorang murid yang cerdas dan dekat dengan gurunya, Imam al-kasani. Sampai-sampai ada yang mengira beliau adalah Imam al-Kasani karena saking pandai dan dekatnya dengan gurunya. Beliau juga berguru dengan Imam al-‘Alawi dan yang lainnya.
Imam al-Ghaznawi menulis beberapa kitab fikih dan ushul, semua kitabnya memberi banyak peran terhadap perkembangan mazhab Hanafi, di antaranya adalah Raudhatu Ikhtilaf al-Ulama, Raudhah al-Mutakallimin fi Ushul ad-Din, ‘Aqaid al-Ghaznawi, Kitab al-Ushulu fi al-Fiqhi, al-Muntaqa min Raudhatu al-Mutakalimin, dan lain sebagainya. Kitab beliau yang paling terkenal adalah kitab al-Hawi al-Qudsi, yang akan kita paparkan di sini.
Beberapa ulama besar setelah beliau menjadikan kitab al-Hawi al-Qudsi sebagai rujukan kitabnya, seperti kitab al-Bahru ar-Raqaiq syarhu kanzu ad-Daqaiq, Hasyiyah Ibnu Abidin, Majmu’ al-Anhar fi Syarhi Multaqa al-Abhar, dan lain sebagainya.
Seorang ulama mengatakan, asal-usul dinamakan al-hawi al-qudsi karena Imam al-Ghaznawi menyusun kitab ini di negeri al-Quds Palestina yang kemudian dinisbatkan kepadanya. Dipanggil dengan al-Ghaznawi karena beliau tinggal di sebuah daerah bernama Ghaznawi yang terletak di kota Halb-Aleppo, dimana di dalam kota tersebut dahulu dibentuk sebuah madrasah ilmu pada masa Imam al-Kasani; penulis buku Bada’i ash-Shana’i.
Imam al-Ghaznawi wafat pada tahun 593 H dan dikebumikan di pemakaman para ulama fikih Hanafi, yaitu dekat maqam Nabi Ibrahim ‘alaihi sallam.

Isi dan Sistematika Kitab
Secara umum kitab ini mencakup tiga garis besar pembahasan yaitu sebagai berikut:
Pertama, pembahasan tentang ushul ad-din (pokok agama), di dalamnya beliau membahas tentang ilmu, iman, para Nabi dan Rasul, beban taklif terhadap hamba, hakekat antara hamba dengan Rabbnya, taat kepada Allah dan ulil amri, dan berbagai persoalan yang serupa.
Kedua, pembahasan ushul fikih. Menjelaskan seputar dalil-dalil syar’i serta macam-macamnya, kecakapan menjalankan perintah dan larangan, dalil-dalil para mujtahid, dan lain sebagainya.
Ketiga, pembahasan tentang fikih dan cabang-cabangnya; thaharah, wudhu, mengusap khuff, dan seterusnya. Penulis menutup pembahasan kitab ini dengan menyebutkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan al-hiyarah, yaitu persoalan yang membingungkan.
Gambaran dari masalah al-hiyarah adalah sebuah persoalan yang memiliki dua sisi berbeda namun ketika ditanyakan kepada salah seorang ulama dijawab dengan satu jawaban, atau dua persoalan yang secara dzahir sama namun hukumnya berbeda, dan persoalan yang sulit untuk difahami sehingga membutuhkan pemikiran dan perenungan yang tajam.

Metode, teknik, karakteristik
Kitab ini ditahqiq dengan meneliti tulisan-tulisan dan membenarkan kesalahannya, memberi judul atau pasal pada sebagian paragraf yang dinilai penting, merujukkan pada kitab-kitab induk mazhab Hanafi dan memastikan bahwa satu pendapat benar-benar berasal dari ulama yang mengucapkannya, menjelaskan beberapa kalimat yang sulit difahami dan diperlukan

Penutup
Dengan pembahasan diatas mengenai kitab yang dibahas oleh Jamaluddin Ahmad bin Mahmud bin Sa’id al-Qabisi al-Ghaznawi al-Halabi al-Hanafi yang sering disebut dengan Al-Qadhi al-Ghaznawi, maka dapat ditarik kesimpulan bahwasannya kitab ini membahas tentang fiqih. Ada tiga pembahasan umum yang dijelaskan dalam kitab beliau yaitu Pertama, pembahasan tentang ushul ad-din (pokok agama), Kedua pembahasan ushul fikih, dan yang Ketiga, pembahasan tentang fikih dan cabang-cabangnya; thaharah, wudhu, mengusap khuff, dan seterusnya.

0 comments:

Post a Comment