Nama : Pepi Siti Nurhasanah
NIM : 1163040070
Kelas : PMH/VI/B
Kitab
Al-Hawi Al-Qudsi Fi Furu’i Al-Fiqhi Al-Hanafi
Biografi
Al-Qadhi
al-Ghaznawi memiliki nama lengkap, yaitu Jamaluddin Ahmad bin Mahmud bin Sa’id al-Qabisi
al-Ghaznawi al-Halabi al-Hanafi. Beliau adalah seorang yang fakih dan banyak
memiliki keutamaan, tinggal di Halb dan menjadi murid Imam al-Kasani. Beliau
adalah seorang murid yang cerdas dan dekat dengan gurunya, Imam al-kasani.
Sampai-sampai ada yang mengira beliau adalah Imam al-Kasani karena saking
pandai dan dekatnya dengan gurunya. Beliau juga berguru dengan Imam al-‘Alawi
dan yang lainnya.
Imam
al-Ghaznawi menulis beberapa kitab fikih dan ushul, semua kitabnya memberi
banyak peran terhadap perkembangan mazhab Hanafi, di antaranya adalah Raudhatu
Ikhtilaf al-Ulama, Raudhah al-Mutakallimin fi Ushul ad-Din, ‘Aqaid
al-Ghaznawi, Kitab al-Ushulu fi al-Fiqhi, al-Muntaqa min Raudhatu
al-Mutakalimin, dan lain sebagainya. Kitab beliau yang paling terkenal
adalah kitab al-Hawi al-Qudsi, yang akan kita paparkan di sini.
Beberapa
ulama besar setelah beliau menjadikan kitab al-Hawi al-Qudsi sebagai
rujukan kitabnya, seperti kitab al-Bahru ar-Raqaiq syarhu kanzu ad-Daqaiq,
Hasyiyah Ibnu Abidin, Majmu’ al-Anhar fi Syarhi Multaqa al-Abhar,
dan lain sebagainya.
Seorang
ulama mengatakan, asal-usul dinamakan al-hawi al-qudsi karena Imam
al-Ghaznawi menyusun kitab ini di negeri al-Quds Palestina yang kemudian
dinisbatkan kepadanya. Dipanggil dengan al-Ghaznawi karena beliau tinggal di
sebuah daerah bernama Ghaznawi yang terletak di kota Halb-Aleppo, dimana di
dalam kota tersebut dahulu dibentuk sebuah madrasah ilmu pada masa Imam
al-Kasani; penulis buku Bada’i ash-Shana’i.
Imam
al-Ghaznawi wafat pada tahun 593 H dan dikebumikan di pemakaman para ulama
fikih Hanafi, yaitu dekat maqam Nabi Ibrahim ‘alaihi sallam.
Isi
dan Sistematika Kitab
Secara
umum kitab ini mencakup tiga garis besar pembahasan yaitu sebagai berikut:
Pertama, pembahasan
tentang ushul ad-din (pokok agama), di dalamnya beliau membahas tentang
ilmu, iman, para Nabi dan Rasul, beban taklif terhadap hamba, hakekat antara
hamba dengan Rabbnya, taat kepada Allah dan ulil amri, dan berbagai persoalan
yang serupa.
Kedua, pembahasan ushul fikih.
Menjelaskan seputar dalil-dalil syar’i serta macam-macamnya, kecakapan
menjalankan perintah dan larangan, dalil-dalil para mujtahid, dan lain
sebagainya.
Ketiga, pembahasan tentang fikih
dan cabang-cabangnya; thaharah, wudhu, mengusap khuff, dan seterusnya. Penulis
menutup pembahasan kitab ini dengan menyebutkan persoalan-persoalan yang
berkaitan dengan al-hiyarah, yaitu persoalan yang membingungkan.
Gambaran
dari masalah al-hiyarah adalah sebuah persoalan yang memiliki dua sisi
berbeda namun ketika ditanyakan kepada salah seorang ulama dijawab dengan satu
jawaban, atau dua persoalan yang secara dzahir sama namun hukumnya berbeda, dan
persoalan yang sulit untuk difahami sehingga membutuhkan pemikiran dan
perenungan yang tajam.
Metode,
teknik, karakteristik
Kitab
ini ditahqiq dengan meneliti tulisan-tulisan dan membenarkan kesalahannya,
memberi judul atau pasal pada sebagian paragraf yang dinilai penting,
merujukkan pada kitab-kitab induk mazhab Hanafi dan memastikan bahwa satu
pendapat benar-benar berasal dari ulama yang mengucapkannya, menjelaskan
beberapa kalimat yang sulit difahami dan diperlukan
Penutup
Dengan
pembahasan diatas mengenai kitab yang dibahas oleh Jamaluddin Ahmad bin Mahmud
bin Sa’id al-Qabisi al-Ghaznawi al-Halabi al-Hanafi yang sering disebut dengan
Al-Qadhi al-Ghaznawi, maka dapat ditarik kesimpulan bahwasannya kitab ini
membahas tentang fiqih. Ada tiga pembahasan umum yang dijelaskan dalam kitab
beliau yaitu Pertama, pembahasan tentang ushul ad-din (pokok
agama), Kedua pembahasan ushul fikih, dan yang Ketiga, pembahasan
tentang fikih dan cabang-cabangnya; thaharah, wudhu, mengusap khuff, dan
seterusnya.
0 comments:
Post a Comment