Pages

Friday, May 24, 2019

KITAB FIQHUL IMAM AS-SHADIQ




Nama : Muhammad Affandi
NIM : 1163040089
Jurusan/Semester/Kelas : PMH/6/B

Biografi Penulis Fiqih Imam Jafar Shadiq jilid 1(Fiqhul Imam as-Shadiq)

http://www.id.islamic-sources.com/wp-content/uploads/2017/02/Fikih-Imam-Jafar-Shadiq-1_001-240x320.jpg

Muhammad Jawad Mughniyah

Muhammad al-Jawad (Arab: محمد الجواد) dikenal juga dengan gelar at-Taqi, dan dijuluki Abu Ja'far adalah Imam ke-9 dalam tradisi Syi'ah Dua Belas Imam. Ia lahir di Madinah, pada 10 Rajab 195 H. (8 April 811 M), dan wafat pada hari Selasa, Akhir Dzul-Hijjah 220 H. (Desember 835), pada usia 25 tahun, dan dimakamkan di Kazimain, Baghdad, Iraq.
Isi dan Sistematika Kitab
            Kitab ini berisikan mengenai permasalahan-permasalahan pokok hukum islam dari mulai permasalahan ibadah sampai muamalah. Fiqih Imam jafar shodiq bermuara pada fiqih ahlul bait as yaitu dibawa oleh para Imam dari keluarga suci Rasulullah SAW secara turun menurun mulai dari Imam Ali bin abi thalib yang memperoleh pengetahuan dari Rasulullah SAW tentunya, kemudian estafet kepada Imam al-Hasan bin Ali, Imam Husain, Imam Ali Zainal Abidin, Imam Muhammad Al-Baqir kemudian kepada beliau Imam Ja’far Bin Muhammad As-Shadiq.
            Sistematika yang digunakan dalam kitab ini yakni menggunakan metode pendekatan kualitatif karena semua pembahasannya cenderung membahas mengenai tentang ibadah-ibadah yang dilakukan umat islam dalam kehidupan sehari-hari contohnya mengenai tentang hukum-hukum najis dan tatacara berwudhu yang baik dan benar juga pembahasan lainnya yang tidak disebutkan satu persatu sesuai dengan metode ijtihadnya.

Metode / Teknik / Karakteristik Kitab
            Umumnya Metode yang digunakan oleh kitab ini adalah menggunakan metode-metode argumentatif yaitu berdasarkan pendapat-pendapat yang diperkuatkan dan disederhanakan oleh ulama-ulama syiah yang terkenal dengan ibadah yang kuat masuk dalam karakteristik mutawwalat sebagai metode ijtihadnya. Teori- teori yang dipraktikkan olehnya tersebut yaitu memakai teori politik wilayah al-faqih dikembangkan oleh Imam Khoemini.

Posisi / Kedudukan / Tingkatan Kitab
            Dalam tradisi Syiah, Imam Jafari disebut sebgai Bapak Fiqih Syiah karena sebagian besar permasalahan fiqih bersumber atau mencerminkan pandangan-pandangannya. Sebab dalam pangan Syiah, beliau bersama kedua belas imam tersebut, yakni :
·         Ali Ibnu Abi Thalib
·         Hasan Ibnu Ali
·         Husain Ibnu Ali
·         Ali Zainal Abidin
·         Muhammad Baqir
·         Muhammad Mahdi
·         Musa Kazhim
·         Ali Ridha
·         Muhammad Jawad
·         Ali Hadi
·         Hasan Askari
Para imam semua diatas bukan seorang mujtahid tapi memiliki otoritas penerapan dan pembuatan hukum. Maka dalam menjalankan tugas keimamahannya, para murid-murid imam dua belas itu senantiasa mencatat apa saja dilakukan oleh para sahabat terhadap perkataan dan perilaku Nabi Muhammad SAW.



Contoh Pembahasannya Kitab
Hukum-Hukum Najis
Cara Menetapkan Najis : Imam Shadiq berkata, “Segala sesuatu kamu tahu bahwa itu benar-benar haram maka harus kamu tinggalkan”. Adapun najis tidaklah dapat ditetapkan kecuali dalil seperti fakta, istishhab atau bukti syari’ persis seperti persoalan-persoalan lain yang telah disebut oleh imam tersebut. Dalam hal ini, para ahli fiqih terbagi dalam 3 pendapat, yaitu :
·         Benda bernajis adalah menajiskan
·         Tidak menajiskan
·         Tidak ada komentar dan tidak ada fatwa, apakah ia menajiskan atau tidak.[1]

     Tatacara Berwudhu
            Imam Abu Jafar berkata, “ Maukah aku tunjukkan pada kalian wudhu Rasulullah SAW ?”. Sudah barang tentunya, wajib adalah yang penting kita kerjakan, yaitu sebagai berikut :
·         Niat : Imam Abu Jafar ditanya tentang seorang yang mengerjakan amal baik, lalu ada orang yang melihatnya dan ia pun merasa senang.
·         Mencuci muka satu kali
·         Mencuci kedua tangan satu kali dan wajib men dahulukan yang kanan dan yang kiri. Batasannya dari ujung-ujung jari sampai kedua siku. Siku termasuk wajib dicuci.
·         Mengusap Kepala : Imam Shadiq berkata, “Mengusap kepala bagian depannya”. Beliau juga berkata, “Tidak mengapa mengusap ke depan atau ke belakang”, yakni dengan terbalik atau tidak.
·         Mengusap kedua kaki dari ujung kaki sampai mata kaki.[2]


Penutup
            Ucapan-ucapan Imam Abu Jafar Shadiq as dan Imam Ahlulbait as yang lain ada dalam buku ini sebagian besar kami nukil dari Kitab Wasail As-Syiah karya Syaikh ‘Amili, wafat tahun 1104 H. Sedangkan ijmak ulama fukaha madzhab Jafari juga fatwa-fatwa yang mansyur di kalangan mereka dan banyak riwayat Ahlulbait as kami nukil dari kitab :
Ø  Madarik, karya Sayid Muhammad wafat tahun 1009 H.
Ø  Hadaiq, karya Syaikh Yusuf Bahrani wafat tahun 1186 H.
Ø  Miftah Al Karamah, karya Sayid Jawad ‘Amili wafat tahun 1226 H.


[1] Riwayat Imam Shadiq dan Sayid Khui’I mengatakan dalam At-Tanqih juz 2
[2] Ibid.

0 comments:

Post a Comment